JAKARTA - Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution blakblakan soal kondisi pasar uang di Indonesia. Menurutnya, selama ini tidak ada regulator yang mengaturnya.
"Kita harus jujur sekarang ini, tidak ada regulator," tutur Darmin, usai Salat Jumat di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Pasar uang, lanjutnya, cakupannya luas karena termasuk surat berharga (SBI) dan kredit. Kondisinya, instrumen pasar uang bersaing satu sama lain. "Itu sebabnya kita merasa perlu untuk mengangkat kembali isu itu (aturan pasar uang). Supaya jangan didiamkan," tambahnya.
Sebenarnya aturan pasar uang lebih dekat kepada kewenangan Bapepam dalam UU Bapepam. "Itu sudah terlanjur diatur hanya surat berharga, yang lebih dari satu tahun
yaitu pasar modal. Sehingga itu merasa Bapepam bukan tanggung jawab Bapepam," ujar dia.
Sementara, BI hanya mengurusi bank dan kita tidak mengurusi instrumen lainnya. "Seperti di perusahaan sekuritas yang nanti bermain di pasar uang, juga tidak ada di UU BI," tegasnya.(rhs)
Jumat, 04 Desember 2009
BI: Tidak Ada Regulator di Pasar Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar